
Implementasi transaksi nontunai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di tahun 2020 ini memasuki tahun ketiga. Forum Evaluasi Transaksi Non Tunai Pemkab Pati dilaksanakan di Hotel Grand Artos Magelang, Jumat (17/1/2020) malam. Penerapan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan. “Persoalan keuangan di daerah-daerah lain karena biasanya masih dikelola secara tunai. Sedangkan Kabupaten Pati termasuk kabupaten pertama di Jawa Tengah yang menerapkan transaksi nontunai. Kalau pemerintah kota, ada yang sudah duluan, diantaranya Salatiga dan Semarang,” ungkap Bupati.